Bila ada yang ingin disampaikan, silahkan tulis pada kolom komentar di bawah ini.

7 Komentar
  • Assalamualaikum….
    Semangat selalu wahai teman2ku… jangan pernah menyerah untuk selalu menjadi terbaik dibidng agama… maklumatkanlah… bahwa kita semua ahli dibidang AGAMA… semoga ilmu kita bermanfaat dunia da akhirat… amin

  • Terkait perbedaan dalam artikel mukhtalit dan mujawir. Sebaiknya pelajari dulu tentang air dalam ilmu fiqih karena tidak semua air suci mensucikan kemudian tercampur benda cair yang tidak bisa dipisah lantas berubah jadi air suci namun tidak bisa mensucikan. Jika perubahannya besar baru mustaqmal namun jika perubahannya tidak besar tidak merubah nama seperti air teh air kopi makan tetap suci mensucikan. Liat pada ceramah Buya yahya tentang tema berwudhu tidak sampai dua kullah kalo nda salah di youtube beliau

  • Lanjutan atas komen saya tentang perbedaan mujawir dan mukhtalif silahkan liat ceramah Buya yahya tentang air di youtube beliau “apakah air yang di ember terkena wudhu itu mustaqmal” Ini tentang pernyataan anda yg mengatakan mukhtalif yaitu air yang tercampur benda yang tidak dapat dipisahkan kemudian jadi suci namun tidak mensucikan.

Tinggalkan Balasan