Bila ada yang ingin disampaikan, silahkan tulis pada kolom komentar di bawah ini.
7 Komentar
Assalamualaikum….
Semangat selalu wahai teman2ku… jangan pernah menyerah untuk selalu menjadi terbaik dibidng agama… maklumatkanlah… bahwa kita semua ahli dibidang AGAMA… semoga ilmu kita bermanfaat dunia da akhirat… amin
Terkait perbedaan dalam artikel mukhtalit dan mujawir. Sebaiknya pelajari dulu tentang air dalam ilmu fiqih karena tidak semua air suci mensucikan kemudian tercampur benda cair yang tidak bisa dipisah lantas berubah jadi air suci namun tidak bisa mensucikan. Jika perubahannya besar baru mustaqmal namun jika perubahannya tidak besar tidak merubah nama seperti air teh air kopi makan tetap suci mensucikan. Liat pada ceramah Buya yahya tentang tema berwudhu tidak sampai dua kullah kalo nda salah di youtube beliau
Lanjutan atas komen saya tentang perbedaan mujawir dan mukhtalif silahkan liat ceramah Buya yahya tentang air di youtube beliau “apakah air yang di ember terkena wudhu itu mustaqmal” Ini tentang pernyataan anda yg mengatakan mukhtalif yaitu air yang tercampur benda yang tidak dapat dipisahkan kemudian jadi suci namun tidak mensucikan.
Lanjut lagi atas komen sebelumnya ada kesalahan penulisan yang saya maksud ialah perbedaan mukholit dan mujawir. Saya salah tulis pada komen sebelumnya yg saya tulis kalo nda salah “mukhtolit”
Atas komen sebelumya yang saya maksud ialah perbedaan mukholit dan mujawir. Karena ada kesalahan dalam penulisan mukholit yang saya tulis jadi mukhtolit
Assalamualaikum….
Semangat selalu wahai teman2ku… jangan pernah menyerah untuk selalu menjadi terbaik dibidng agama… maklumatkanlah… bahwa kita semua ahli dibidang AGAMA… semoga ilmu kita bermanfaat dunia da akhirat… amin
Ayo! Kawan-kawan IXAFA, Besarkan website ini.
Ditunggu para Mujahidin ilmu, partisipasinya
Terkait perbedaan dalam artikel mukhtalit dan mujawir. Sebaiknya pelajari dulu tentang air dalam ilmu fiqih karena tidak semua air suci mensucikan kemudian tercampur benda cair yang tidak bisa dipisah lantas berubah jadi air suci namun tidak bisa mensucikan. Jika perubahannya besar baru mustaqmal namun jika perubahannya tidak besar tidak merubah nama seperti air teh air kopi makan tetap suci mensucikan. Liat pada ceramah Buya yahya tentang tema berwudhu tidak sampai dua kullah kalo nda salah di youtube beliau
Lanjutan atas komen saya tentang perbedaan mujawir dan mukhtalif silahkan liat ceramah Buya yahya tentang air di youtube beliau “apakah air yang di ember terkena wudhu itu mustaqmal” Ini tentang pernyataan anda yg mengatakan mukhtalif yaitu air yang tercampur benda yang tidak dapat dipisahkan kemudian jadi suci namun tidak mensucikan.
Lanjut lagi atas komen sebelumnya ada kesalahan penulisan yang saya maksud ialah perbedaan mukholit dan mujawir. Saya salah tulis pada komen sebelumnya yg saya tulis kalo nda salah “mukhtolit”
Atas komen sebelumya yang saya maksud ialah perbedaan mukholit dan mujawir. Karena ada kesalahan dalam penulisan mukholit yang saya tulis jadi mukhtolit
Silakan ditulis di artikel terkait.