Membasuh Tangan Ketika Wudhu’

Ahmad Syah
4 Min Read

Oleh: Ahmad Syah

بِسم الله الرّحمن الرحيم

Alhamdulillah. Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW. dan juga kepada keluarga dan sahabat beliau.

Wudu merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh ummat muslim sebelum mengerjakan sholat. Bila wudunya tidak sah maka sholatnya pun tidak sah. Oleh sebab itu, kita harus mengetahui cara berwudu yang benar agar wudu kita sah dan ibadah-ibadah yang butuh pada wudu, seperti sholat, juga sah.

Salah satu yang terkadang kurang mendapat perhatian adalah ketika membasuh kedua tangan. Pada artikel kali ini, penulis akan mencoba sharing bagaimana cara membasuh kedua tangan yang benar ketika mengerjakan wudu.

Membasuh tangan dalam wudu merupakan kewajiban (fardu) yang nomor tiga sebagaimana diterangkan dalam kitab Fathul Qorib ,

(و) الثالث (غسل اليدين الى المرفقين) فان لم يكن له مرفقان أًعتبر قدرهما ويجب غسل ما على اليدين من شعرٍ وسلعةٍ وأصبع زائدةٍ واظافير ويجب اِزالة ما تحتها من وسخٍ يمنع وصول الماءِ

Artinya ‘…Fardunya wudu yang ketiga yaitu membasuh kedua tangan hingga kedua siku. Bagi orang yang tidak memiki siku maka yang dianggap ialah perkiraannya saja. Wajib hukunya membasuh bagian tubuh yang ada di atas tangan, berupa bulu, beguk (uci-uci, jawa), jari yang melebihi (normalnya) dan kuku. Dan wajib menghilangkan sesuatu yang berada di bawah kuku berupa kotoran yang bisa mencegah sampainya air terhadap kulit yang berada di bawah kuku.’

Berdasarkan ibarat kitab di atas bahwa membasuh tangan mulai dari ujung jari jemari hingga siku hukumnya wajib. Dan apapun yang tumbuh di tangan juga wajib terkena basuhan air, seperti bulu, beguk, jari tambahan, dan kuku.

Sebelum berwudu ada baiknya (sunnah) terlebih dahulu membersihkan kotoran yang ada di bawah kuku, terlebih lagi bila kotoran tersebut dapat mencegah air sampai pada kulit di bawah kuku. Jika secara nyata dan yakin kotoran di bawah kuku bisa mencegah air, maka membersihkannya sebelum berwudu hukumnya wajib. Gampangnya begini, sebelum berwudu pastikan tangan kita sudah tidak ada sesuatu apapun yang dapat mencegah sampainya air pada kedua tangan, mulai dari jari hingga siku.

Sunnah hukumnya menyela-nyela jari jemari  tangan (tahklil) bila memang air dapat dengan mudah sampai pada sela-sela jari-jari telapak tangan. Namun,  apabila yang terjadi air sulit sampai pada sela-sela jari-jemari tangan kecuali dengan menyelai-nyelai maka hukum menyela-nyelanya menjadi wajib. Cara menyela jari-jari tangan ialah dengan tasybik atau menempatkan jari-jari tangan kanan di antara jari-jari tangan kiri.

Setelah kedua tangan kita bebas dari penghalang sampainya air ke kulit, mulailah basuhan pertama kali dari tangan kanan. Karena mengawali dari tangan kanan itu sunnah. Pada saat membasuh tangan kanan awali dari ujung jari jemari hingga sampai pada siku. Setelah selesai pada basuhan tangan kanan, lanjutkan pada tangan kiri dengan cara yang sama seperti membasuh tangan kanan. Demikianlah tata cara membasuh tangan yang benar ketika berwudu.

Bila para pembaca menemukan kesalahan dalam penulisan artikel ini, bisa langsung sampaikan di kolom komentar agar penulis bisa memperbaikinya. Sekian terimakasih. Semoga bermanfaat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan